Rainbow Arch Over Clouds

Selasa, 01 Oktober 2013

Federalism --

Layaknya bentuk negara kesatuan atau negara kerajaan konstitusional, maka perbincangan tentang federalisme mestilah diletakkan secara proporsional sebagai pembicaraan tentang teori-teori dan implementasi bentuk negara dalam ilmu Negara dan ketata negaraan. Lebih dari itu, federalisme mesti dibincangkan sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Bukan sekadar memposisikannya secara vis a vis berlawanan dengan bentuk negara kesatuan apalagi disertai dengan sentimen-sentimen sempit kekhawatiran disintegrasi secara berlebihan.

Pilihan terhadap federalisme sepatutnya dibuka ruang publik untuk membicarakannya, seiring dengan melepaskan segala macam ketakutan atau phobia seakan-akan federalisme adalah pengkhianatan atau musuh dari integrasi nasional

Lalu, apakah yang dimaksud federalisme??

Federalisme adalah faham yg menganjurkan pembagian negara atas bagian-bagian yg berotonomi penuh mengenai urusan dalam negeri. Sebagai suatu gagasan yang sebenarnya sah-sah saja jika dibicarakan secara terbuka sebagai pilihan bentuk kenegaraan, maka federalisme bukan suatu yang tabu untuk dibicarakan, karena federalisme merupakan salah satu pilihan bentuk kenegaraan dari sekian banyak bentuk kenegaraan yang ada.

Sebagai pilihan bentuk negara, maka federalisme perlu ditimbang sebagai pilihan alternatif kiranya bagi kemunafikan dalam bingkai negara kesatuan. Kenapa demikian,… karena toh, sampai saat ini bentuk-bentuk otonomi khusus beberapa daerah senyatanya sudah berjalan ke arah federalisme dalam bentuk yang lebih soft. Pun, jika federalisme dikhawatirkan memicu disintegrasi, maka itu merupakan asumsi yang sepenuhnya salah. Karena disintegrasi dalam berbagai kasus malah dipicu oleh ketidakpuasan terhadap jalannya pemerintahan, ketimpangan, ketidakadilan dan diksriminasi ketimbang federalisme.

Maka, boleh jadi federalisme hadir sebagai solusi untuk mempertahankan integrasi dalam bentuk negara-negara bagian yang lebih mandiri, berharkat dan bermartabat serta manusiawi. Kenapa saya katakan seperti itu, karena kasusnya (meskipun mungkin agak parsial) selama dalam bingkai kesatuan, tak lebih sekedar mempertahankan integrasi ditengah bara api ketidak-adilan, ketimpangan, diskriminasai dan ketertindasan dalam hubungan pusat dan daerah periferi. Meskipun daerah periferi faktanya menyumbang lebih dalam berbagai hal bagi pusat.

Beberapa negara besar dan maju, yang berbentuk federalisme, bentuk kenegaraannya tidak mesti juga secara primordial memperlihatkan kecenderungan disintegrasi, malah terkadang justru saling menguatkan antara pemerintah federal pusat dan negara bagian, bahkan negara bagian dapat berkembang sesuai dengan karakteristik lokal dan segala potensinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar